<p>Pemerintah Desa Pererenan melaksanakan kegiatan Penyaksian Pembongkaran Gedung Kantor Desa Lama dan Penandatanganan berita acara pada Rabu, 20 Desember 2024. Acara ini berlangsung dengan khidmat di lokasi gedung lama yang akan dibongkar.</p> <p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Perbekel Pererenan, I Nyoman Sumartana; Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Gede Darmawan, ST., M.A.P.; Kepala Sub Bidang Penata Usaha dan Penghapusan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, I Nyoman Suardiyasa, SH, M.A.P.; Sekretaris Camat Mengwi, Ida Bagus Suryana; Ketua BPD Desa Pererenan, I Gusti Ngurah Rai Tirtayusa, S.Si; Bendesa Adat Pererenan, I Gusti Ngurah Rai Suara; Perangkat Desa; serta Kelian Banjar Adat Delodpadonan.</p> <p>Acara dimulai dengan sambutan dari beberapa pejabat terkait, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pembongkaran gedung kantor desa lama. Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan berita acara oleh para pihak yang hadir, yaitu Perbekel Pererenan, Ketua BPD Desa Pererenan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Kepala Sub Bidang Penata Usaha dan Penghapusan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, dan Sekretaris Camat Mengwi.</p> <p>Sebagai simbolis dimulainya proses pembongkaran, dilakukan penghancuran sebagian kecil pada bagian gedung kantor desa lama.</p> <p>Dengan terlaksananya kegiatan ini, proses pembongkaran gedung lama dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, melibatkan kerja sama seluruh pihak yang hadir.<br /> Acara Pembongkaran Gedung ini diharapkan dalam keadaan lancar tepatnya pada pelaksanaan proses pembongkaran secara teknis, transparan secara pengadministrasian.</p>
Penyaksian Pembongkaran Gedung Kantor Desa Lama dan Penandatanganan Berita Acara
20 Dec 2024