<p>Pada Selasa, 31 Desember 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pererenan menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WITA di Ruang Pertemuan Lt. III Kantor Perbekel Pererenan.</p> <p>Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Pererenan, Perangkat Desa, anggota BPD Desa Pererenan, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah membahas dan menyepakati ringkasan APBDesa Tahun Anggaran 2025.</p> <p>Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Pererenan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.</p> <p>Setelah melalui pembahasan yang konstruktif, seluruh peserta musyawarah mencapai kesepakatan bersama mengenai APBDesa Tahun Anggaran 2025. Adapun hasil keputusan dari musyawarah ini adalah menyetujui dan menetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pererenan pada tahun mendatang.</p> <p>Musyawarah ini ditutup dengan harapan agar implementasi APBDesa 2025 dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>
Musyawarah BPD Desa Pererenan terkait Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
24 Jan 2025